Kecelakaan Maut Di Cisarua Bogor

Kasatlantas Polres Bogor AKP Syarif Zainal Abidin, Sabtu (11/2/2012)
mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengamakan sopir tersebut. Memang
dia sempat melarikan diri saat kecelakaan terjadi, tetapi kini sudah
diamankan.
Ia menyebutkan, sopir tersebut diketahui melarikan diri berdasarkan
keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Syarif belum mau menyebutkan identitas sopir yang saat ini sudah
ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 14
orang itu.
“Daftar nama sudah ada. Sopir sudah diamankan. Sekarang masih kami
amankan dulu,” katanya.
Kasat menyebutkan, pihaknya untuk sementara ini menetapkan satu orang
tersangka dalam peristiwa kecelakaan. Tersangka adalah sopir bus Kurnia
Bhakti yang sempat melarikan diri saat peristiwa terjadi.
“Sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, tersangka dapat dijerat pasal 310
ayat 4 yakni kecelakaan yang menyebabkan orang meninggal. Ancaman
maksimal enam tahun penjara,” katanya.
Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan 12 kendaraan terjadi
Jumat pukul 18.40 WIB. Bus Kurnia Bhakti jurusan Garut-Jakarta menabrak
sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
Diduga karena rem blong, bus menghantam bus Doa Ibu dan menabrak
sejumlah kendaraan roda empat, roda dua dan warung makan. Sebanyak 14
orang dinyatakan meninggal dunia, dan 47 lainnya luka-luka.
Korban meninggal dievakuasi ke RS Paru Cisarua, sedangkan korban
luka-luka sebagian ada yang dilarikan ke RS Ciawi.
Aparat kepolisian masih melakukan evakuasi bus Kurnia Bhakti yang
menghantam rumah toko (ruko) dan masuk ke tebingan villa.
Proses evakuasi cukup sulit, karena bodi bus yang besar. Selain itu,
kehadiran warga yang menonton kecelakaan juga menyulitkan para petugas.
sumber : ANTARA
Comments